loading...

Carut Marut Pupuk Bersubsidi

SAAT ini ada ratusan ribu, bahkan mungkin jutaan, petani Indonesia yang gelisah, sedih, marah, tapi juga pasrah menghadapi kenyataan kelangkaan pupuk. Sebagai ketua umum Persaudaraan Masyarakat Tani (Permata) Indonesia, saya menerima banyak sekali pesan singkat (SMS) yang isinya hampir sama. Kalimatnya pendek, “Ketua, di mana bisa beli pupuk urea? Harga mahal pun tak masalah, yang penting tanaman padi saya selamat.”

Ada beberapa hal yang menjadi sumber masalah kelangkaan dan kekacauan distribusi pupuk bersubsidi. Pertama, yang namanya barang subsidi, seharusnya tidak diperdagangkan. Seharusnya pupuk subsidi itu disalurkan dan biaya penyaluran ditanggung negara. Yang aneh, mengapa penyaluran dan pendistribusian pupuk bersubsidi justru diatur oleh menteri perdagangan, (Kepmenperdag No 21/2008). Mengapa Departemen Pertanian yang menjadi penanggung jawab produksi pangan tidak meminta hak pengelolaan masalah pupuk ini secara lebih utuh dan detail?

Sejak era reformasi, pemerintah menunjuk perusahaan swasta sebagai distributor pupuk bersubsidi. Para distributor ini tidak memiliki hubungan emosional dengan petani yang mendapatkan hak subsidi. Akibatnya, bagi distributor, yang penting stok pupuk cepat habis, siapa yang membeli tidak penting baginya.

Saya pernah menelusuri masalah ini bersama teman saya, Ir Winarno Thohir, Ketua Umum Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA). Kesimpulannya: penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi, alias kebocoran, alias pupuk dijual di pasar gelap, jumlahnya hampir 60 persen. Pasar gelap yang saya maksud adalah perdagangan antarpulau dan perdagangan haram pupuk bersubsidi ke perusahaan perkebunan skala besar, serta penyelundupan ke luar negeri.

Tentu kita bertanya, mengapa pemerintah tidak memberikan kepercayaan kepada koperasi pertanian untuk menyalurkannya? Logikanya, tidak mungkin koperasi akan menjual jatah pupuk subsidi untuk anggotanya kepada perkebunan besar, bahkan diselundupkan ke luar negeri. Para pengurus koperasi pasti tidak akan berani melakukan karena dikontrol oleh anggota.

Saya pernah bertanya kepada sahabat saya, kebetulan menjadi salah seorang direktur pabrik pupuk BUMN. Mengapa koperasi tidak ditunjuk jadi distributor pupuk bersubsidi? Alasannya, belanja pupuk ke pabrik harus dengan uang kontan. Saya sedih mendengar jawaban ini. Padahal, sangat banyak koperasi yang sehat dan memiliki uang untuk belanja pupuk seperti perusahaan swasta. Ini bukan soal uang dan modal. Ini soal arah kebijakan yang dasarnya bukan lagi akal sehat.

Dalam beberapa tahun terakhir ini juga bermunculan distributor pupuk dadakan. Mereka ini umumnya pengusaha yang di-back up, didukung para politisi. Distributor dadakan ini juga punya andil besar dalam kekacauan distribusi pupuk bersubsidi.

Di sisi lain, tampaknya pemerintah tidak memiliki data akurat tentang hal-hal yang berkaitan dengan masalah pertanian. Pemerintah tidak punya data yang pasti tentang berapa luas lahan yang ditanam untuk pertanian rakyat. Berapa sebenarnya kebutuhan pupuk untuk perusahaan perkebunan milik BUMN dan swasta.

Bayangkan, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi 4,3 juta ton, ditambah cadangan 200 ribu ton, dan belakangan ditambah lagi 100 ribu ton, sehingga totalnya 4,6 juta ton. Sedangkan kebutuhan pupuk subsidi ini, seharusnya 5,8 juta ton. Terjadi selisih kebutuhan lebih dari 1 juta ton. Mengapa demikian? Luas areal tanam jauh lebih besar dari perkiraan pemerintah, yakni 12,4 juta hektare.

Ada lagi sikap pemerintah yang juga sangat aneh. Departemen Pertanian hanya membanggakan kenaikan produksi beras dan jagung. Seolah-olah ini hanya prestasi aparat Deptan sendiri. Departemen ini seolah menutup mata bahwa sejak harga komoditas jagung dunia meningkat, petani di Jawa dan Sumatera beramai-ramai menanam jagung di lahan-lahan tidur milik PTPN dan Perhutani. Bahkan, di Jatim dan Jateng, petani secara gigih menanam jagung tumpang sari dengan hutan jati yang masih usia muda.

Luas lahan jagung tumpang sari di lahan perkebunan sawit Sumatera dan lahan perhutani di Jawa mencapai ratusan ribu hektare. Para petani ini sudah berjasa meningkatkan produksi nasional, tapi tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Para petani pinggir hutan dan perkebunan ini harus membeli pupuk nonsubsidi yang harganya berlipat.

Hal lain yang tidak diperhitungkan oleh pemerintah adalah peningkatan kebutuhan pupuk akibat kampanye besar-besaran penggunaan benih jagung dan padi hibrida. Benih jenis hibrida memang menghasilkan produksi lebih banyak, tapi juga memakan pupuk dan air yang juga lebih banyak dibanding benih nonhibrida.

Masyarakat tentu bertanya-tanya, bukankah kita memiliki banyak pabrik pupuk BUMN? Benar. Indonesia punya pabrik-pabrik pupuk kimia yang besar. Yang menjadi masalah, pabrik-pabrik itu kesulitan mendapatkan bahan baku, berupa gas alam. Bukankah Indonesia produsen gas alam terbesar? Ini juga benar adanya.

Masalahnya, sebagian besar gas alam kekayaan bangsa ini telanjur dijual dengan kontrak jangka panjang dan harga yang sangat murah kepada pihak asing. Akibatnya, pasokan gas untuk pabrik pupuk Petrokimia Gresik, Pupuk Kaltim, dan Pupuk Kujang tidak sesuai kebutuhan. Bahkan, ada pabrik pupuk kita yang mati, alias tidak berproduksi karena tidak mendapat pasokan gas.

Kalau memang industri pupuk milik pemerintah tidak mampu memenuhi kebutuhan, mengapa pemerintah tidak mengajak produsen pupuk swasta bekerja sama? Padahal, sudah banyak pabrik pupuk swasta yang bermutu. Industri pupuk swasta dibiarkan berjuang sendiri, padahal mereka sangat besar kontribusinya dalam kenaikan produksi pangan dan ketahanan pangan.(***)

Oleh: Amal Alghozali *

Ketua umum Persaudaraan Masyarakat Tani (Permata) Indonesia dan direktur PT SMS Indoputra, produsen pupuk biologi Agrobost dan Golden Harvest

sumber berita : Harian Sumut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar